🐢 Barangsiapa Yang Meninggalkan Sesuatu Karena Allah
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah
Hadits Tentang Persaudaraan Sesama Muslim. Artinya: "Diriwayatkan dari Ibnu Umar, beliau berkata: "Rasulullah SAW bersabda: Seorang muslim itu adalah saudara muslim yang lain. Oleh sebab itu, jangan menzdalimi dan meremehkannya dan jangan pula menykitinya." (HR. Ahmad, Bukhori dan Muslim).
Oleh karena itu, janganlah kamu dibuat risau, baik mereka mendapatkan petunjuk atau pun tidak. 📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat An-Nisa Ayat 80. Barang siapa menaati rasul dan mengikuti ajaran-ajarannya, maka sesungguhnya dia telah menaati Allah karena Allah yang telah mengutusnya. Dan barangsiapa berpaling dari ketaatan itu
Zhahir hadits ini menunjukkan yang dimaksud Nabi adalah jika meninggalkan shalat secara mutlak. Demikian juga hadits Buraidah: “Sesungguhnya perjanjian antara kita dan mereka (kaum musyrikin) adalah shalat. Barangsiapa yang meninggalkannya maka ia telah kafir”. Nabi tidak bersabda: “barangsiapa yang meninggalkan satu shalat…”.
Menunjukkan bahwa mereka saat melalaikan shalatnya dan mengikuti syahwatnya, bukanlah orang-orang mukmin. Adapun petunjuk sunah tentang kufurnya orang yang meninggalkan shalat, berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam, إن بين الرجل وبين الشرك والكفر ترك الصلاة. "Sesungguhnya, batas antara seseorang
Muslim) Begitu pula yang menjadi akidah para ulama ahlussunnah, Imam Malik berkata, “Barangsiapa mengadakan sesuatu yang baru (bid’ah) di dalam agama ini sedangkan ia menganggap baik perbuatan tersebut maka sungguh ia telah menuduh Nabi Muhammad telah berbuat khianat, karena Allah ta’ala telah berfirman, “Pada hari ini telah
Ibnu Majah). Allah Subhanahu wata’ala telah menjamin rezeki hambanya sampai ia meninggal dunia bahkan sebelum lahir Allah telah menjaminnya dan dalam mencari rezeki Allah menguji hambanya, barangsiapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, Allah akan memberikan ganti dengan yang lebih baik. Rasulullah bersabda:
Ini berlaku pada setiap amal. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang beramal tanpa tuntunan dari kami, maka amalan tersebut tertolak.”. Jika seseorang meninggalkan amalan yang tidak wajib karena menyangka bahwa hal itu dapat membahayakan dirinya, maka tidak termasuk riya’. Ini termasuk strategi dalam beramal.
Namun diantara keduanya ada perkara yang syubhat (samar). Maka barangsiapa yang meninggalkan perkara yang samar karena khawatir mendapat dosa, berarti dia telah meninggalkan perkara yang jelas keharamannya dan siapa yang banyak berdekatan dengan perkara samar maka dikhawatirkan dia akan jatuh pada perbuatan yang haram tersebut.
Allah mengulangi kalimat: وَأَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ sebagai pemberitahuan bahwa taat kepada Rasul hukumnya wajib tanpa pamrih dan tanpa membandingkan lagi dengan Kitabullah, bahkan perintah beliau wajib ditaati secara mutlak, baik perintah itu ada di dalam Al-Qur-an maupun tidak, ‘Karena beliau diberikan Kitab dan yang
Dan barangsiapa yang meninggalkan harta, maka itu bagi ahli warisnya.” (HR. Bukhari no. 6731 dan Muslim no. 1619) Oleh karena itu, hendaknya menjadi perhatian bagi setiap muslim, jika dia memiliki kewajiban terhadap orang lain, dia harus segera menunaikannya.
“Barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah Ta’ala maka Allah akan menggantikan dengan yang lebih baik darinya”. [HR. Ahmad). (Al-Muntaqa Min Fatawa Syaikh Shalih al-Fauzan, Jld.IV, Hal. 142-143, No. 148]
rZwZy.
barangsiapa yang meninggalkan sesuatu karena allah